Search This Blog

Translate


Tuesday, August 28, 2012

HUKUM-HUKUM SYARI'AT ISLAM

Hukum-hukum dalam Islam terbagi dalam 5 macam Hukum yaitu :

1. Wajib
2. Sunnat
3. Haram
4. Makruh
5. Mubah

1. WAJIB.

Wajib itu adalah suatu ketentuan dalam Agama yang Harus di kerjakan bila tidak maka akan Berdosa.
adapun keterangan yang mendasarinya adalah :


لا تَجْعَلُوا دُعاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضاً قَدْ يَعْلَمُ اللهُ الَّذينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنْكُمْ لِواذاً فَلْيَحْذَرِ الَّذينَ يُخالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصيبَهُمْ عَذابٌ أَليمٌ

"Janganlah kamu memanggil Rasul sebagai panggilan sesama kamu saja. Sesungguhnya Tuhan mengetahui orang yang keluar bersembunyi-sembunyi di antara kamu sambil diam-diam. Maka hendaklah orang-orang yang melanggar ketentuan Rasul itu awas menjaga supaya jangan ditimpakan Tuhan kepada me­reka ujian ataupun ditimpa mereka oleh azab siksa yang pedih."
{QS An Nuur 63}

2. SUNNAT 

Sunnat itu adalah suatu Perbuatan yang jika dikerjakan akan mendapat ganjaran tetapi bila tidak di kerjakan tidak berdosa.
adapun keterangan yang mendasarinya adalah :


"Untuk orang-orang yang berbuat kebaikan (disediakan) kebaikan dan Tambahan serta air muka mereka (berseri-seri) tidak diliputi oleh kesedihan dan kehinaan, Mereka itulah ahli Surga mereka kekal didalamnya selama-lamanya" {QS. Yunus 26)


3.  HARAM

Haram itu adalah suatu Ketentuan dari Agama yang tidak boleh dikerjakan dan apabila dikerjakan maka akan Berdosa.
Adapun Keterangan yang mendasarinya adalah QS. An Nuur ayat 63 Seperti Keterangan pada Hukum Wajib.

Salah satu Keterangan lain yang telah diharamkan Allah dalam Firman-Nya yang Berbunyi

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلاَّ مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُواْ بِالأَزْلاَمِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِن دِينِكُمْ فَلاَ تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيناً فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ فَإِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Akan tetapi, barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang isi tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha pengampun, Maha penyayang" (QS. Al-Baqarah [2] : 173).


4. MAKRUH

Makruh itu adalah satu ketentuan larangan yang lebih baik tidak dikerjakan dari pada di lakukan.

Sebagai Contoh : "Makan Binatang Buas" dalam Hadiets-hadiets ada larangannya. maka kita hukumkan itu Makruh, mengapa demikian.

Definisinya seperti ini : Dalam Al Qur'an Surat Al baqarah ayat 173 Allah telah Membataskan Makanan yang Haram (Seperti ayat diatas). Maka jika larangan memakan Binatang buas itu kita Haramkan maka Sabda Rasulullah SAW yang melarang memakan binatang buas itu bertentangan dengan Perintah Allah SWT dan itu sesuatu yang tidak mungkin, maka ketentuannya binatang buas dalam Larangan Rasulullah SAW itu tidak menjadi Haram tapi akan masuk kedalam Hukum MAKRUH.

5. MUBAH

Mubah itu adalah suatu perbuatan yang tidak ada ganjaran atau siksaan bagi orang yang mengerjakannya atau tidak mengerjakannya.

atau dengan kata lain MUBAH itu adalah Boleh. adapun hal-hal yang diperbolehkan dalam Islam adalah segala bentuk Keduniaan yang dalam Pengerjaannya tidak Bertentangan dengan Ketentuan Allah dan Rasul-Nya.

MUKADIMAH



Alhamdulillah Segala Puji hanyalah Milik Allah SWT Tuhan semesta alam, Tanpa-Nya maka hidup tidaklah berarti maka tiada alasan untuk dipungkiri, bahwa segala apa yang terjadi dalam hidup ini hanyalah atas kehendak-Nya, semoga Rahmat dan Magfirah-Nya senantiasa menyertai segala aktifitas kita di Dunia ini dan menjadikan bekal Amalan di akherat kelak. Amin.

Rasanya .... Puas banget setelah sekian lama ngutak ngatik depan Komputer pengen punya Blog akhirnya kesampean juga... Alhamdulillah Banget yach .... (jadi kayak sahrini), tapi syukur kehadirat Allah SWT, ada perasaan senang bisa berbagi Ilmu dan Kebaikan dalam kebenaran bersama semua orang dalam berbagai kalangan.

Insya Allah dalam keterbatasan Ilmu yang kami miliki, ada rasa ingin sedikit membagi Ilmu tentang Agama Tercinta Kita yaitu Islam, semoga dapat menjadi ladang bagi kami seperti yang telah Rasulullah Sabdakan dalam sebuah keteranga yaitu salah satu yang akan dibawa mati adalah Ilmu yang bermanfaat, semoga apa-apa yang kami sampaikan dalam Blog ini benar-benar bermanfaat bagi setiap Insan Di Muka Bumi ini. Amin